Wawancara eksklusif dengan Bapak Dr. Mohamad Arief Noor, MM., M.Pd, Kepala Sekolah SMA Nusantara Plus Kota Tangerang Selatan
Hari ini, Rabu 17 Agustus 2022, adalah ulang tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Ke-77. Usia 77 tahun adalah usia yang tidak muda lagi untuk ukuran anak manusia. Dengan usia tersebut semestinya banyak hal yang sudah dicapai. Pencapaian yang maksimal melalui kegiatan yang positif dan produktif sebagaimana cita-cita para pahlawan. Pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk terbebasnya Bumi Pertiwi dari cengkraman tangan penjajah.
Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang ini merupakan berkat keridhaan Allah SWT sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kita harus menyadari bahwa kemerdekaan bangsa kita ini lahir dari tetesan keringat, linangan air mata dan tumpahan darah para pahlawan. Untuk itu tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjaga kemerdekaan ini dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengisi kemerdekaan ini dengan kerja yang positif demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Kemerdekaan dan kedaulatan
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia, lahirnya sebuah negara merdeka yang berdaulat. Istilah kedaulatan ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli kenegaraan berkebangsaan Perancis yang bernama Jeans Bodin (1539-1596). Menurut Jeans Bodin, “kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara, kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi terhadap warga negara dan rakyat-rakyatnya, tanpa dibatasi oleh undang-undang. Kedaulatan ini sifatnya tunggal, asli, dan tidak dapat dibagi-bagi. Tunggal berarti hanya ada satu kekuasaan tertinggi, sehingga kekuasaan itu tidak dapat dibagi-bagi. Asli berarti kekuasaan itu berasal atau tidak dilahirkan dari kekuasaan lain. Sedangkan abadi berarti kekuasaan negara itu berlangsung terus-menerus tanpa terputus-putus. Maksudnya pemerintah dapat berganti-ganti, kepala negara dapat berganti atau meninggal dunia, tetapi negara dengan kekuasaanya berlangsung terus tanpa terputus-putus”.
Kedaulatan atau sovereignity adalah ciri atau atribut hukum dari sebuah negara, dan sebagai atribut negara sudah lama ada, bahkan ada yang berpendapat bahwa sovereignity itu mungkin lebih tua dari konsep negara itu sendiri. Perkataan sovereignity (bahasa Inggris) mempunyai persamaan kata dengan souvereneteit (bahasa Belanda) yang berarti tertinggi. Jadi secara umum, kedaulatan atau sovereignity itu diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang mempunyai wewenang untuk mengatur penyelenggaraan negara.
Makna Kemerdekaan
Lalu apa makna kemerdekaan menurut cita-cita para pahlawan? Cita-cita kemerdekaan sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan tersebut mencakup beberapa hal terkait kemerdekaan Indonesia. Mulai dari landasan kemerdekaan, perjuangan meraih kemerdekaan, hingga pernyataan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
UUD 1945 merupakan konstitusi pertama Republik Indonesia yang diterapkan pasca Proklamasi Kemerdekaan. Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 merupakan dua hal yang saling berhubungan tidak bisa di pisahkan. Proklamasi yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan atau pengumuman kepada dunia internasional atas kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pernyataan para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ketiga yang berbunyi “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Dan cita-cita yang juga diungkapkan dalam kalimat “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Kemerdekaan ini diperjuangkan demi suatu Pemerintah Negara Indonesia yang berdaulat, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagaimana mengimplementasikan kemerdekan?
Lalu bagaimanakah implementasi dari cita-cita pendiri bangsa tersebut? Kemerdekaan harus diisi dan dilanjutkan dengan melaksanakan serangkaian kegiatan dalam membangun bangsa dan negara. Khususnya membangun pendidikan yang merdeka, berdaulat dan terpadu.
Banyak hal yang dapat kita lakukan, seperti mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan jalan mengisi kemerdekaan sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing; menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan pejuang bangsa dengan cara meneruskan amanat cita-cita perjuangan bangsa; memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan jalan meningkatkan sikap toleran dan kerja sama antar warga masyarakat; menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dengan cara rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara serta kesiapan dalam rangka bela negara; dan meningkatkan kemandirian bangsa dengan jalan memperkuat sendi-sendi peri kehidupan bangsa di segala bidang.
Merujuk pada hasil sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, Indonesia memiliki 272,68 juta jiwa penduduk dengan laju pertumbuhan 1,25% per tahun. Hasil ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tantangan yang besar dalam bidang sumber daya manusia, apalagi dengan adanya 70,72% penduduk yang berusia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun. Pada satu sisi, jumlah sumber daya manusia yang besar menjadi tantangan, namun apabila dikelola dengan baik akan mampu menjadi potensi berupa bonus demografi.
Tantangan menghadapi revolusi industri 4.0
Tantangan lain yang dihadapi Indonesia terutama dalam upaya mengisi kemerdekaan adalah transformasi digital pada Revolusi Industri 4.0 dan ketidakpastian global yang memicu laju pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan serta diperkirakan menyebabkan meningkatnya defisit transaksi berjalan sehingga berdampak pula pada kesejahteraan 272,68 juta jiwa penduduk Indonesia, terutama pada penduduk usia produktif. Selain itu, penduduk Indonesia juga dihadapkan pada tantangan efektivitas pengelolaan sumber daya, perlambatan transformasi struktural, terbatasnya sarana dan aksesibilitas, pemenuhan layanan dasar penduduk, serta ketimpangan kesejahteraan.
Secara regulasi, Indonesia memiliki Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai aturan hukum tertinggi. Mengacu pada kedua aturan tersebut, upaya mengisi kemerdekaan memiliki target dan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia. Target dan tujuan dalam mengisi kemerdekaan tersebut memiliki kriteria jika hendak mencapainya, yaitu mematuhi perintah Tuhan Yang Maha Esa, memanusiakan manusia dengan menjunjung tinggi adab, melakukan kerja sama dan bersatu dalam menjalani kehidupan, menyandarkan segala tindakan pada khidmat kebijaksanaan, serta mengupayakan keadilan.
Dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77 ini, Kepala Sekolah SMA Nusantara Plus Kota Tangerang Selatan, Dr. Muhamad Arief Noor, MM., M.Pd mengajak seluruh civitas akademika SMA Nusantara Plus untuk merenung sekaligus introspeksi diri, apa saja yang telah kita berikan bagi bangsa dan negara ini? Sejauh mana kita telah mengimplementasikan cita-cita pahlawan yang sudah mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan?
Hari kemerdekaan bukan sekadar melaksanakan upacara seremonial, perlombaan untuk memeriahkan. Akan tetapi lebih daripada itu adalah memaknai dan menghayati bagaimana kemerdekaan itu telah diperoleh dengan susah payah, dengan perjuangan, pengorbanan jiwa dan raga. Kita harus memiliki rasa empati dan dapat menghargai pengorbanan yang dilakukan oleh pendahulu kita. Hal ini tentu dapat kita lakukan dengan mengisi kemerdekaan ini dengan kerja dan prestasi untuk membangun negara Republik Indonesia, termasuk menanamkan rasa nasionalisme setiap warga negara sebagai landasan dalam menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.
Kepada generasi millenial merupakan agen of change (agen perubahan-red) sudah sepatutnya memiliki tanggungjawab untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan dan mempertahankannya. Untuk mengisi kemerdekaan bagi generasi millenial adalah dengan belajar bersungguh-sungguh, mengikuti upacara dengan khidmat, menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan saling toleransi, meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun bangsa Indonesia, dan meningkatkan pembangunan di segala bidang dan merata di seluruh daerah Indonesia.
Mari kita hilangkan sifat egosentris, mau menang sendiri, sifat egois, baik individu maupun kelompok. Di hari kemerdekaan ini, saya mengajak kepada segenap keluarga besar SMA Nusantara Plus khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Mari kita bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat. Marilah kita jadikan momen ini sebagai introspeksi diri terhadap apa yang telah kita lakukan untuk bangsa ini, dan untuk mewujudkan itu semua kita perlu bekerja dan membangun negeri ini dalam suatu kebersamaan. Hampir bisa dipastikan kita tidak akan dapat membangun negeri ini tanpa ada persatuan dan kesatuan yang dilandasi kebersamaan.
Menumbuhkan semangat bekerja dalam kebersamaan harus ditanamkan dalam hati sanubari dan dijadikan semboyan dalam memotivasi masyarakat untuk bekerja sehingga apa yang kita cita-citakan bersama dapat segera terwujud. Keberhasilan membangun suatu bangsa tidak boleh dilihat hanya dari aspek fisiknya saja tetapi juga harus dilihat dari aspek moralitas, agar kerja dan hasil yang dicapai senantiasa mendapat ridha Allah SWT. Kita harus menghindari rasa curiga yang berlebihan, baik individu maupun kelompok yang dapat menimbulkan fitnah, menghindari provokasi dan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) yang marak akhir-akhir ini melalui media sosial, karena kesemuanya itu akan dapat merusak persatuan dan kebersamaan dan akhirnya akan menghambat kerja kita kedepan. Semoga Indonesia tercinta semakin jaya.
Salam Indonesia Raya. MERDEKA!!!
Bahan ajar Informatika SMA Kelas 10, 11 dan 12 dapat di baca di sini
1 Komentar
Anonim · Agustus 17, 2022 pada 12:48 pm
Sekolah favorit nih